Saat membicarakan tentang kepolisian, yang terlintas di benak kita mungkin adalah sosok polisi yang berpatroli di darat atau mungkin juga di laut. Namun, tahukah Anda bahwa ada unit kepolisian yang bertugas di udara? Ya, unit tersebut adalah Polair. Polair merupakan singkatan dari Polisi Udara yang bertugas untuk mengawasi dan menjaga keamanan di udara.
Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polair memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan di wilayah udara. “Polair bertugas untuk melakukan patroli udara guna mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan yang terjadi di udara,” ujarnya.
Polair memiliki peralatan canggih dan personel yang terlatih untuk mengawasi wilayah udara. Mereka dilengkapi dengan helikopter dan pesawat tempur untuk memantau dan menanggulangi potensi ancaman keamanan di udara. Selain itu, Polair juga bekerja sama dengan unit kepolisian lainnya untuk meningkatkan kerjasama dalam menjaga keamanan nasional.
Menurut Kepala Dinas Polair Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, Polair juga bertugas untuk memberikan bantuan dalam penanganan bencana alam di wilayah udara. “Kami siap membantu dalam evakuasi korban bencana alam dan memberikan bantuan logistik dari udara,” ujarnya.
Dengan adanya Polair, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah udara. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih mengenal peran dan fungsi dari unit kepolisian yang bertugas di udara ini. Jadi, jangan heran jika suatu hari Anda melihat helikopter Polair terbang di langit, mereka sedang menjalankan tugasnya untuk melindungi kita semua.